- Advertorial
- 9 bulan yang lalu
Menuju Panggung Nasional, Rajab Dipercaya Mampu Satukan dan Besarkan GPM
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 17 Jun 2026
- 8057 Kali Dibaca
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) Periode 2026–2030, Abdul Rajab Saputra saat memberikan sambutan.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kepercayaan yang diberikan kepada Abdur Rajab Saputra, S.Sos sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) Periode 2026–2030 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat GPM Nomor 001/1.2/DPP.GPM/VI/2026 tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kader GPM, tetapi juga memunculkan harapan besar dari kalangan pemuda Sulawesi Tenggara. Di tangan Rajab, GPM diharapkan mampu memperkuat konsolidasi nasional, memperluas pengaruh organisasi, serta kembali tampil sebagai kekuatan intelektual dan gerakan yang diperhitungkan di Indonesia.
"Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Abdur Rajab Saputra. Amanah ini adalah kepercayaan besar sekaligus tantangan besar. Kami berharap beliau mampu membawa GPM memasuki babak baru yang lebih progresif, lebih produktif, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat," ujar Ketua PKC PMII Sulawesi Tenggara, Awaludin Sisila.
Menurut Awaludin, terpilihnya Rajab pada posisi strategis tingkat nasional menjadi bukti bahwa kader muda daerah memiliki kapasitas untuk mengambil peran penting dalam percaturan organisasi nasional. Karena itu, momentum tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja-kerja nyata yang berdampak luas.
"Harapan kami sederhana tetapi besar. GPM harus semakin terdengar suaranya, semakin terasa manfaatnya, dan semakin kuat pengaruhnya. Rajab memiliki kesempatan untuk meninggalkan warisan kepemimpinan yang akan dikenang oleh kader-kader GPM di seluruh Indonesia," katanya.
Di tengah tantangan generasi muda yang semakin kompleks, mulai dari lapangan kerja, kualitas pendidikan, hingga krisis kepemimpinan, GPM dinilai membutuhkan figur yang mampu menyatukan energi kader sekaligus menghadirkan agenda organisasi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“Jabatan Ketua Harian DPP bukan sekadar posisi struktural. Itu adalah ruang pengabdian dan ruang pembuktian. Kami berharap Saudara Rajab mampu menjadikan GPM sebagai rumah besar kader-kader muda yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara," tegas Awaludin.
Koordinator DANTAU GPM Sulawesi Tenggara, Abdul Rachman, R, menilai amanah yang diberikan kepada Rajab merupakan peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan organisasi sekaligus memperkuat eksistensi GPM pada tingkat nasional.
"Kami percaya Saudara Rajab memiliki pengalaman, jaringan, dan kapasitas yang cukup untuk membawa GPM berkembang lebih jauh. Tantangan ke depan memang tidak ringan, tetapi justru di situlah kualitas kepemimpinan akan diuji," ujarnya.
Abdul Rachman mengatakan bahwa kader-kader GPM di daerah menaruh harapan agar kepemimpinan Rajab mampu membangun hubungan yang lebih kuat antara pusat dan daerah, sehingga seluruh potensi organisasi dapat bergerak secara serentak.
“Kami ingin melihat GPM bertumbuh, bukan berjalan di tempat. Kami ingin melihat kaderisasi yang lebih kuat, ekspansi organisasi yang lebih luas, dan program-program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Harapan itu kini berada di pundak Ketua Harian DPP yang baru," katanya.
Baginya, pengangkatan Rajab bukan sekadar keberhasilan personal, melainkan peluang bagi GPM untuk menunjukkan bahwa organisasi kepemudaan masih memiliki daya hidup dan daya pengaruh di tengah perubahan zaman yang begitu cepat.
"Ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pembuktian. Banyak kader menaruh harapan agar kepemimpinan Saudara Rajab mampu membawa GPM menjadi organisasi yang lebih besar, lebih solid, dan lebih berpengaruh di Indonesia," tutup Abdul Rachman.
Penunjukan Abdur Rajab Saputra sebagai Ketua Harian DPP GPM periode 2026–2030 pada akhirnya tidak hanya melahirkan optimisme, tetapi juga ekspektasi. Publik pemuda kini menunggu bagaimana amanah tersebut diterjemahkan menjadi kerja organisasi yang nyata. Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada jabatan yang diraih, melainkan pada perubahan yang mampu ia hadirkan. (B)