Dua Oknum Polisi Perusak Baliho Capres di Buteng Amankan Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 08 Sep 2023
  • 2422 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dua oknum polisi berinisial AS dan AL yang diduga melakukan perusakan baliho bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di Desa Lolibu dan Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah telah ditangani oleh Propam Polda Sultra. 

Saat dilakukannya konfirmasi, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Soleh mengatakan bahwa kedua pelaku untuk saat ini telah diperiksa dan juga para saksi-saksi. 

"Kasus pembakaran Baliho Ganjar sudah kami tarik ke Propam Polda Sultra sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan anggota tersebut setelah itu akan dilakukan penempatan khusus (patsus) 30 hari sambil melengkapi berkas untuk disidang kode etik," ujarnya. 

Namun untuk terduga pelaku kata dia, untuk saat ini masih berada di Polres Buteng dan akan dibawa ke Polda Sultra esok hari Jumat (8/9/2023). 

"Belum masih di polres Buteng berkas sma anggota tersebut, besok baru diantar ke Propam Polda Sultra," ucapnya. 

Diketahui, sebelumnya pada Selasa (5/9/2023)  kedua terduga pelaku ini membakar baliho tersebut di Desa Lolibu dan Desa Lanto usai menggelar pesta miras saat pukul 02.45 WITA. 

Namun dalam aksinya ini dilihat oleh saksi berinisial S yang merupakan sopir mobil. 

"Pada saat kejadian saksi berada disekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan sebelumnya bersama-sama kedua pelaku melakukan pesta miras disekitar TKP pula," kata Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton, Rabu (6/9/2023). 

Sehingga Dari kejadian tersebut para pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Mawasangka Tengah untuk dilakukannya proses hukum lebih lanjut. Dan dijerat Pasal 170 ayat (1) KHUP Jo Pasal 406 KUHP. (B)